Lahir Setelah 2007, Maladewa Jadi Negara Pertama yang Larang Generasi Muda Merokok Seumur Hidup

9 hours ago 4

ringkasan

  • Maladewa menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan merokok seumur hidup bagi individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007, berlaku mulai 1 November 2025.
  • Larangan ini mencakup semua produk tembakau, rokok elektrik, dan vaping, bertujuan melindungi kesehatan masyarakat serta menciptakan generasi bebas tembakau.
  • Meskipun negara lain seperti Selandia Baru pernah mencoba, Maladewa kini berdiri sendiri sebagai satu-satunya negara dengan larangan merokok generasi yang berlaku secara nasional.

Fimela.com, Jakarta Sahabat Fimela, Maladewa telah mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan larangan merokok secara generasi. Kebijakan ini secara tegas melarang individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 untuk membeli, menggunakan, atau menjual produk tembakau seumur hidup mereka.

Undang-undang terobosan ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 November 2025. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk menciptakan generasi bebas tembakau dan secara signifikan melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok.

Presiden Mohamed Muizzu meratifikasi Amandemen Kedua Undang-Undang Pengendalian Tembakau pada Mei 2025, menjadikan Maladewa pelopor dalam upaya kesehatan publik global. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat negara kepulauan tersebut terhadap masa depan yang lebih sehat bagi warganya.

Langkah Revolusioner Maladewa: Detail Larangan dan Implementasi

Larangan merokok di Maladewa ini memiliki cakupan yang sangat luas dan detail implementasi yang ketat. Kebijakan ini secara spesifik menargetkan semua individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007, memastikan bahwa mereka tidak akan pernah diizinkan merokok, bahkan setelah mencapai usia dewasa.

Cakupan produk yang dilarang juga sangat komprehensif, meliputi semua bentuk tembakau tradisional, serta rokok elektrik dan produk vaping. Maladewa juga telah memberlakukan larangan komprehensif terhadap impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektrik dan produk vaping, yang berlaku untuk semua individu tanpa memandang usia.

Penerapan undang-undang ini berlaku universal, tidak hanya untuk penduduk Maladewa tetapi juga untuk pengunjung atau turis. Para pengecer diwajibkan untuk memverifikasi usia pelanggan sebelum menjual produk tembakau, sebuah langkah krusial untuk menegakkan aturan baru ini secara efektif. Undang-undang ini diberlakukan melalui Amandemen Kedua Undang-Undang Pengendalian Tembakau, yang diratifikasi oleh Presiden Mohamed Muizzu pada Mei 2025, menegaskan posisi Maladewa sebagai pemimpin dalam pengendalian tembakau.

Menciptakan Generasi Bebas Tembakau: Tujuan dan Dukungan Global

Inisiatif ini bukan sekadar larangan, melainkan sebuah investasi jangka panjang dalam kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang. Kementerian Kesehatan Maladewa menyatakan bahwa program ini, yang diluncurkan oleh Presiden Mohamed Muizzu, bertujuan "untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menumbuhkan generasi bebas tembakau."

UNICEF menyambut baik keputusan visioner ini, menyatakan bahwa langkah ini "mencerminkan komitmen kuat negara untuk menjaga kesehatan masyarakat dan melindungi generasi mendatang dari efek berbahaya tembakau." Kebijakan ini juga sejalan dengan kewajiban Maladewa di bawah Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang Pengendalian Tembakau (WHO FCTC), menunjukkan keseriusan negara dalam upaya pengendalian tembakau global.

Pelanggaran terhadap undang-undang ini akan dikenakan sanksi denda yang signifikan. Menjual produk tembakau kepada anak di bawah umur dapat mengakibatkan denda sebesar 50.000 rufiyaa Maladewa (sekitar $3.200 USD), sementara penggunaan perangkat vape dapat dikenakan denda 5.000 rufiyaa (sekitar $320 USD). Data WHO tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 25,5 persen populasi Maladewa berusia 15 hingga 69 tahun adalah pengguna tembakau, dengan angka yang hampir dua kali lipat di kalangan remaja berusia 13 hingga 15 tahun pada tahun 2021, menyoroti urgensi kebijakan ini.

Maladewa Unggul dalam Pengendalian Tembakau: Konteks Global dan Dampak

Meskipun Maladewa adalah negara pertama yang menerapkan larangan generasi ini, negara lain juga telah mempertimbangkan atau mencoba langkah serupa. Selandia Baru pernah mengesahkan undang-undang serupa pada tahun 2022, tetapi mencabutnya kurang dari setahun kemudian pada November 2023. Inggris saat ini sedang memajukan undang-undang yang sebanding, namun hingga saat ini, Maladewa berdiri sendiri sebagai satu-satunya negara di mana larangan seumur hidup semacam itu berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh pemerintah Maladewa untuk mempromosikan gaya hidup yang lebih sehat di kalangan warganya. Merokok menyebabkan lebih dari tujuh juta kematian secara global setiap tahun, menjadikan kebijakan ini sangat relevan. Larangan ini berlaku secara universal, tidak memandang usia individu, menunjukkan pendekatan komprehensif pemerintah dalam mengatasi ancaman kesehatan publik.

Regulasi baru ini secara spesifik melarang impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektronik serta produk vaping di seluruh wilayah Maladewa. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah munculnya epidemi penggunaan nikotin baru, terutama di kalangan remaja yang mungkin beralih ke produk alternatif tembakau. Dengan demikian, Maladewa berupaya menutup celah regulasi yang mungkin dimanfaatkan oleh industri tembakau untuk memperkenalkan produk baru, menegaskan komitmennya untuk generasi bebas tembakau.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

  • Nabila Mecadinisa
Read Entire Article
Health | Komunitas | Berita Hot |