Jakarta -
Aktor Fachri Albar tiga kali berurusan masalah hukum karena narkoba. 20 April 2025, Fachri Albar ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya.
Pada 2007, Fachri menyerahkan diri ke BNN setelah dinyatakan DPO dalam kasus narkoba ayahnya, Achmad Albar. Namun, Fachri tak terbukti memakai narkoba, meski ditemukan kokain di kamarnya.
11 tahun berlalu, Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu ditemukan beberapa barang bukti dan Fachri divonis 7 bulan rehabilitasi.
Berikut adalah 4 fakta yang baru diketahui dalam penangkapan Fachri Albar oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat yang dirangkum detikcom:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ditangkap Sendiri
Dalam video yang didapatkan detikcom, Fachri Albar berada di sebuah kamar. Dia terlihat duduk di atas ranjang.
Bintang film Siksa Kubur itu terlihat memakai celana pendek dan kaus hitam. Terlihat sekitar empat anggota kepolisian tanpa seragam membuka sebuah tas berwarna gelap.
Momen Fachri Albar ditangkap di rumahnya. Foto: dok. Istimewa
Tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh suami Renata Kusmanto itu. Fachri Albar hanya melihat anggota polisi mengeluarkan beberapa barang dari tasnya dan tampak sesekali dia berbicara.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Vernal Armando Sambo memastikan aktor berusia 43 tahun itu sendirian di rumah tersebut.
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan Fachri Albar sendiri," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).
2. Kondisi Sadar
Fachri Albar tak memberikan perlawanan saat ditangkap. Kondisi Fachri saat itu dinyatakan sadar atau tidak berada dalam pengaruh obat-obatan.
Hal ini ditegaskan oleh Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo.
"Dia (Fachri Albar) kondisi sadar di rumah," kata AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/4/2025).
3. Kesehatan Stabil
Pada Rabu (23/4/2025) Fachri Albar melakukan serangkaian tes kesehatan. Rangkaian tes kesehatan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini dari suami Renata Kusmanto itu.
"Kita sudah melaksanakan tes kesehatan dan memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo.
Meski kondisi kesehatan dipastikan stabil, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat bintang film Pengabdi Setan tersebut.
"Kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang putih masih dalam pemeriksaan kita," tutur AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo.
4. Hasil Tes Urine
Sampai saat ini, polisi belum menjelaskan detail barang bukti yang diamankan dari penangkapan Fachri Albar. Namun, dari hasil tes urine yang dijalani, Fachri Albar positif menggunakan narkoba.
"Tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ungkap AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo.
"Kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti masih dalam pemeriksaan kita," lanjutnya.
Tercatat, Fachri Albar pada Februari 2018 juga ditangkap dalam kasus yang sama. Fachri Albar kala itu ditangkap karena narkoba oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.
Bapak dua anak itu ditangkap dengan barang bukti berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.
Selain itu, ditemukan juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam.
Dalam kasus ini, Fachri Albar divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(pus/wes)